DIGITAL MUSIC

Musik Digital

Musik digital merupakan musik komersial yang dapat diakses dan dinikmati dengan menggunakan teknologi digital, (Malau, 2012), sehingga khalayak atau para penikmat musik dapat menikmati dan mengakses berbagai musik yang ingin mereka dengar dengan lebih mudah dan efisien karena mereka hanya tinggal menggunakan teknologi internet untuk mendapatkannya. Proses rekaman dengan mengandalkan rekaman digital menggunakan alat musik asli secara terpisah seperti gitar akustik, drum dan lain-lain. Kemudian dilakukan penggabungan atau mixing untuk harmonisasi musik memakai software yang tersedia seperti Music Instrument Digital Interface atau Adobe Audition. Musik digital kini dapat dibuat bahkan jauh lebih jernih daripada alat musik yang sebenarnya, tapi harus melalui berbagai tahapan rumit.

Contoh Atau Jenis Musik Digital

Banyak contoh musik digital era sekarang yang berformat MP3, WMA, Audio CD, yang kita temui dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi mereka yang hobi mendengarkan musik. Selain Audio CD, MP3, dan WMA, ada juga berbagai macam format musik digital lainnya seperti AAC, WAV, Real Audio, MIDI, dan Ogg Vorbis. Berikut pembahasannya.

Audio CD

CD atau compact disc adalah media yang digunakan untuk menyimpan data digital (Zaki & Smitdev Community, 2007). Teknologi CD mulai ada di pasaran sejak akhir tahun 1982. CD juga menjadi media standar untuk memainkan suara dalam bentuk audio CD pada tahun 2007. Jadi Audio CD merupakan kumpulan berbagai data yang biasanya berisikan lagu dan disimpan atau ditransfer ke dalam compact disc.
Audio CD adalah sesuatu yang biasanya dapat diperoleh atau dibeli oleh pelanggan dan hanya berisikan sejumlah track audio. Audio CD yang kompatibel di setiap driver pada umumnya adalah drive CD player yang dapat ditemukan pada perangkat komputer, laptop, serta CD player di kendaraan mobil. CD memiliki ukuran yang beragam, CD standar pada umumnya memiliki ukuran yang standar yadiameter 12 cm dengan kemampuan menyimpan data audio hingga 80 menit. Sedangkan yang berdiameter 8 cm biasanya hanya untuk menyimpan data audio dengan durasi maksimal hingga 20 menit saja.
Audio CD sangat populer di kalangan masyarakat khususnya bagi pecinta musik termasuk di Indonesia. Sebelum ada CD, lebih dikenal yang namanya kaset tape. Namun sesuai degan kemajuan teknologi digital, audio CD menjadi pilihan utama para musisi ataupun seniman musik untuk merekam karya mereka lalu dipasarkan ke publik untuk dinikmati. CD lebih mudah digunakan karena bentuknya yang lebih praktis dari kaset tape. Kelebihan utamanya ialah penikmat musik yang sedang memutar audio CD dengan playernya, bisa memutar secara acak atau random sesuai dengan audio track yang diinginkan. Tidak seperti kaset tape yang harus diputar ulang pitanya.
Namun saat ini apresiasi pecinta musik tanah air mulai berkurang semenjak ditemukan yang namanya musik digital berformat MP3. Penjualan audio CD para musisi mulai menurun karena maraknya pembajakan karya musik. Dari segi harga, audio CD penyanyi yang dijual di took-toko resmi memang lebih mahal dibandingkan file MP3 yang bisa didownload secara gratis di internet.

MP3

Pertama kali mulai dikembangkan oleh dua warga Jerman, yakni Dieter Seitzer dan Heinz Gerhauser. MPEG-1 Audio layers 3 atau yang lebih populer dengan sebutan MP3 merupakan salah satu format berkas hasil pengodean audio atau suara yang mempunyai kompresi lebih baik. Berkas tersebut telah dikembangkan oleh insinyur dari Jerman bernama karlheinz Brandenburg. Proses pengolahan file audio dengan format MP3 hampir sama dengan proses pengolahan hasil perekaman suara, namun mode suara yang digunakan umumnya adalah stereo. Tidak jauh berbeda dari Yayan Sopyan dalam bukunya berjudul “Membuat Musik Digital dengan ModPlug Tracker”, mengungkapkan bahwa file suara berformat MP3 merupakan file WAVE juga, namun file WAVE tersebut dikompresikan dengan cara-cara tertentu sehingga bisa berukuran lebih kecil ketimbang ukuran file WAVE yang menjadi sumbernya.
Kepopuleran musik digital format MP3 ini dikarenakan ukuran filenya yang relative kecil namun dengan kualitas yang tentunya tidak kalah dengan audio CD. Format ini telah dikembangkan serta dipatenkan oleh Fraunhofer Institute. Dengan bitrate 128 kbps, file jenis MP3 sudah memiliki kualitas yang baik. Namun MP3 Pro-format penerus MP3-menghadirkan kualitas sama dengan bitrate setengah dari MP3.
Bit rate merupakan kecepatan olah data digital dengan parameternya bps/kbps. Sedangkan sampling rate atau biasa juga disebut dengan sampling frekuensi, merupakan kecepatan olah data sampel yang parameternya Hz. MP3 Pro kini kompatibel dengan MP3. Pemutar MP3 tentu saja dapat memainkan file MP3 Pro-namun kualitas audio atau suaranya tidak akan sebagus peranti yang mendukung MP3 Pro.
MP3 semakin populer pasca ditemukannya berbagai macam teknologi komputer, laptop, handphone, smartphone, tablet PC, iPod, dan perangkat lainnya yang dapat dengan mudah mendownload, menyimpan, dan memutar file musik digital jenis MP3. Para penikmat musik tidak perlu repot untuk membawa CD musik yang bentuk fisiknya dapat dikatakan kurang praktis. Berbagai software atau peranti lunak turut menciptakan temuan mereka berupa MP3 player yang dapat dengan mudah diinstall di komputer atau laptop, seperti Winamp yang tentu tidak asing lagi bagi masyarakat. Keberadaan smartphone canggih juga dapat dengan mudah memainkan musik berformat MP3 bahkan bisa langsung mendownload selagi didukung oleh jaringan internet yang luas dan stabil. Pengguna dapat menyimpan ratusan bahkan ribuan file musik MP3 yang mudah dicari di dalam device masing-masing tanpa harus repot memiliki bentuk audio CD. Itulah mengapa MP3 sedikit demi sedikit mulai menggantikan peran audio CD. Para penyuka musik bisa mencari, memilih, dan memutar jenis musik atau file MP3 yang diinginkan, kapanpun dan dimanapun.. Orang yang menyukai berbagai genre musik seperti jazz, pop, rock, soul, dan lainnnya, bisa memiliki semua file hanya dalam satu perpustakaan musik. Tidak perlu lagi harus bersusah-susah mencari bentuk fisik CD untuk dimainkan satu persatu di CD player.
Di Indonesia MP3 juga sangat populer, namun sayangnya berbagai kemudahan dan kecanggihan yang serba digital khususnya MP3, dapat memicu penyebarluasan sebuah karya musik digital secara luas melalui internet tanpa adanya izin. Maka diharapkan para penikmat musik mau mendownload MP3 hanya dari situs legal berbayar, demi menghargai hasil karya seniman tanah air dan internasional. Langkah tersebut juga sebagai upaya untuk menghentikan aksi pembajakan.

WMA

WMA merupakan kepanjangan dari Windows Media Audio yang merupakan berkas advanced system format atau ASF yang turut menyertakan data audio yang dikompresi dengan codec WMA. Dengan menggunakan ekstensi yang terpisah, maka pemakai bisa mengunduh atau menginstall player-nya di perangkat komputer masing-masing. WMA hanyalah media pemutar data berupa audio saja.
Dibandingkan mengadopsi MP3, windows menciptakan kompresinya secara khusus yakni WMA. Meskipun WMA bisa dimainkan oleh berbagai media player, tetap saja format WMA ini tidak dapat menggantikan MP3, karena semua yang datang dalam format WMA biasanya disertai dengan proteksi. Windows Media Player dengan otomatis bisa menyisipkan proteksi copy ke dalam file berformat WMA, dengan tujuan untuk menghindari diputarnya file tersebut di media player lain (MP3 player portable). Untuk membuat data audio WMA tidak terproteksi secara otomatis oleh Windows Media Player, maka pengguna harus mengklik menu tools lalu pilih options. Tepat pada jendela options, klik tab copy music, lalu kemudian uncheck pada bagian Copy Protect Music. Maka pengguna dapat memainkan data dengan format WMA di media player lainnya. Musik berformat WMA memiliki Digital Right Management (DRM), yakni fitur yang mampu mencegah tindakan piracy atau pembajakan di dalam industri musik tanah air dan dunia yang saat ini sudah terlampau parah dan begitu ditakuti oleh para vendor.
Penggunaan musik digital dalam format WMA memang tidak sebegitu terkenal atau mewabah layaknya MP3. Meski pengguna OS suatu komputer atau laptop di Indonesia menggunakan OS windows, namun pada umumnya pengguna akan menginstal software pemutar atau media player MP3 untuk memainkan file audio atau musik digital mereka. Winamp MP3 Player merupakan salah satu software pemutar MP3 yang cukup populer dikalangan masyarakat.

AAC

AAC merupakan singkatan dari Advanced Audio Coding yang diciptakan untuk menutupi beberapa kelemahan data dalam format MP3. AAC telah dikembangkan dari sistem bernama MPEG-2 Part 7 dan juga MPEG-4 Part 3 sebagai file audio coding yang mempunyai bit rate menengah atas. File AAC cukup terkenal melalui jukebox iPod dan iTunes, dengan frekuensi sampel yang lebih luas mulai dari 8–96 kHz dibandingkan dengan MP3 yang hanya memiliki rentang 16–48 kHz. AAC turut dikenal dalam format MP4 serta M4A. Perkembangan lebih lanjut dari AAC lahir dalam versi High Efficiency AAC serta Enhanced aacPlus. AAC dilengkapi dengan sistem berupa SBR atau Spectral Band Replication yang fungsinya untuk menjernihkan kualitas audio. Versi ini kemudian disebut dengan MP3pro. Sedangkan untuk AAC++ adalah yang telah dimasukkan teknologi Parametric Stereo hingga menyerupai fitur joint stereo MP3.
Maka bagi seluruh pengguna yang melakukan pengunduhan atau download musik pada situs seperti RealsaRhapsody serta iTunes, akan menjumpai format musik digital berupa AAC yang turut memproteksi copy serta jarang didukung oleh music player portable. Hal tersebut sangat wajar, karena format AAC memang dirancang khusus untuk pemutar musik milik Apple, yaitu iPod. iPod memang bisa memainkan musik berformat MP3 dan juga AAC, namun tidak untuk file WMA. Meskipun pengguna sebenarnya bisa mengonversi dari format WMA menjadi AAC terlebih dahulu.
Karena yang dapat mengakses atau mengunduhnya hanya pada kelompok tertentu, maka tidak semua masyarakat bisa menikmati file musik dengan format AAC. Kecuali mereka yang menggunakan brand tertentu seperti Appel pada iPod, iPhone, dan komputer MAC-nya. Begitupun keadaannya di Indonesia.

WAV

Merupakan standar suara de-facto di Windows. Awalnya hasil ripping dari CD direkam dalam format ini sebelum dikonversi ke format lain. Namun sekarang tahap ini sering dilewati karena file dalam format ini biasanya tidak dikompresi dan karena berukuran besar. Musik dengan format WAV (Waveform Audio Format) adalah suatu audio file standar windows yang dipakai ke dalam komputer atau laptop yang OS-nya Windows. WAV mempunyai bentuk berupa format audio umum yang tidak terkompresi, dengan demikian mampu menyimpan detil suara secara keseluruhan yang biasanya dalam bentuk dua kanal suara. Musik digital dalam format WAV sendiri telah dikembangkan oleh Microsoft dan IBM dimana merupakan variasi atas format bitstream RIFF serta setara dengan format IFF dan juga AIFF yang dipakai pada komputer Amiga dan Macintosh. Format WAV pada era sekarang tidak begitu sering digunakan oleh penikmat musik dikarenakan ukuranya dan kualitasnya yang jauh dari kualitas baik (Soeprihadi, 2011). WAV biasanya bisa disimpan ke dalam perangkat handphone namun dengan durasi pendek atau ukuran yang kecil dan kualitas rendah.

Real Audio

Real Audio merupakan format dari musik digital yang didirikan oleh RealNetworks yang pada umumnya dipakai di dalam audio streaming atau khusus dirancang untuk internet. Format jenis Real Audio biasa ditemukan pada bitrate rendah dan saat digunakan dalam layanan streaming, bitrate-nya berada pada 128 kbps ke atas, maka RealAudio memakai standar AAC MPEG-4.

MIDI

Musik digital format MIDI (Musical Instrument Digital Interface) merupakan format audio yang sangat pas untuk audio hasilan oleh synthesizer atau peranti elektronik yang lainnya. MIDI pada umumnya memiliki ukuran yang relatif kecil dan acapkali digunakan sebagai ringtone ponsel. Dengan sistem ini, maka dapat dilakukan hubungan komunikasi data antar beberapa instrument musik elektronik atau komputer. Ross (2009) berpendapat bahwa MIDI bukanlah sebuah musik, karena tidak berisi suara aktual/nyata, dan bukanlah format musik digital seperti MP3 atau WAV. MIDI dapat dimainkan disembarang perangkat elektronik yang tentunya mempunyai perangkat synthesizer.[1].

Ogg Vorbis

Format musik digital jenis ini merupakan penyedia musik digital gratis dan dibuat oleh komunitas pengembang. Ogg Vorbis membuat file musik digital dengan kualitas yang sama baiknya dengan kualitas MP3 atau justru lebih baik. Format ini benar-benar bersifat gratis, terbuka, dan tidak terpaten. Disaat kebanyakan format kompresi audio dibuat oleh perusahaan besar demi mencapai keuntungan, maka format Ogg Vorbis tidak demikian. Seluruh masyarakat dapat memakai format ini di dalam berbagai program, baik freeware maupun shareware tanpa membayar apapun. Walaupun format dengan kualitas tinggi, namun karena kurangnya pendanaan dalam pasar yang besar, membuat format ini masih jauh dari lingkaran pertarungan format musik termasuk di Indonesia. Namun dengan dukungan Winamp serta player lain, format Ogg sedang berkembang pesat. Dengan bersifat open source serta bebas pakai, maka diyakini format ini akan semakin berkembang seiring berjalannya waktu.[2]
Dengan berbagai format musik digital di atas maka secara tidak sadar telah merubah kebiasaan manusia dalam mendengarkan musik kesukaan. Jika biasanya mendengarkan musik melalui media berupa CD dan CD player maka kini cukup hanya mengunduh lewat internet dengan berbagai format seperti MP3, AAC, dan WMA, lalu disimpan ke dalam perangkat canggih seperti komputer, iPod, PC tablet, dan smartphone. Tentu jauh lebih mudah dan nyaman serta dapat didengarkan dimana saja tanpa harus bersusah-susah memakai CD player. Perlahan namun pasti musik digital dengan berbagai format tersebut sudah menggantikan posisi musik berbentuk CD termasuk di Indonesia. Sekaligus menjadi tradisi baru masyarakat dalam mendengarkan musik.

sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Perkembangan_Musik_Digital

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Pribadi Tentang Kerjasama dalam Team

KEBUDAYAAN DAN KESENIAN NEGARA INGGRIS

KEBUDAYAAN NEGARA TURKI